Rabu, 18 Maret 2015

undang-undang yang berhubungan dengan etika

UU ITE adalah undang-undang yang mengatur mengenai informasi teknologi elektronik. Yaitu merupakan undang- undang yang mengatur tata cara dalam menggunakan informasi. UU ITE digunakan untuk mencegah terjadinya penyimpangan-penyimpangan yang akan terjadi dalam proses ITE tersebut.
Di dalam undang-undang ITE 54 Pasal, dibawah ini merupakan gambaran umum dari UU ITE:
1.   Mengenai Ketentuan Umum dan istilah-istilah dalam teknologi informasi seperti pengertian informasi elektronik, transaksi elektronik, teknologi informasi dan lain-lain. Dan bab 1 terdiri dari 2 Pasal.
2.   Mengenai Asas dan Tujuan yaitu terdapat asas dan tujuan  yang digunakan dalam pemanfaatan teknologi informasi, bab ini terdiri dari 2 pasal.
3.   Mengenai Informasi, Dokumen, dan Tanda Tangan Elektronik dalam bab ini terdapat 12 Pasal.
4.    Mengenai Penyelenggaraan Sertifikasi Elektronik Dan Sistem Elektronik menjelaskan tentang
5.   Mengenai Transaksi Elektronik, menjelaskan tentang transaksi elektronik yang dilakukan. Terdapat 5 pasal
6.   Mengenai Nama Domain, Hak Kekayaan Intelektual, Dan Perlindungan Hak Pribadi terdiri dari 4 Pasal.
7.    Mengenai Perbuatan yang Dilarang menjelaskan tentang hal-hal tidak boleh dilakukan dalam mendistribusikan dan  mengakses yang melanggar kesusilaan. Terdiri dari 11 Pasal.
8.   Mengenai Penyelesaian Sengketa, menjelaskan tentang gugatan-guagatan yang diajukan tentang system elektronik yang merugikan orang lain. Terdiri dari 2 Pasal
9.    Mengenai Peran Pemerintah dan Peran Masyarakat, menjelaskan tentang peran pemerintah dan masyarakat dalam pemanfaatan teknologi informasi dan transaksi elektronik. Terdiri dari 2 pasal.
10. Mengenai Penyidikan, menjelaskan tentang penyidikan yang di lakukan dalam pelanggaran penggunaan teknologi informasi dan transaksi elektronik. Terdiri dari 3 pasal.
11. Mengenai Ketentuan Pidana, menjelaskan tentang sanksi yang akan diberikan jika melanggar UU ITE. Terdiri dari 8 pasal.
12.  Mengenai Ketentuan Peralihan, terdiri dari 1 pasal.
13.  Mengenai Ketentuan Penutup, terdiri dari 1 Pasal.
 
www.kemenag.go.id/file/dokumen/UU1108.pdf (di akses pada 19 Maret 2015)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar