UU ITE adalah undang-undang yang mengatur mengenai
informasi teknologi elektronik. Yaitu merupakan undang- undang yang mengatur
tata cara dalam menggunakan informasi. UU ITE digunakan untuk mencegah
terjadinya penyimpangan-penyimpangan yang akan terjadi dalam proses ITE
tersebut.
Di dalam undang-undang ITE 54
Pasal, dibawah ini merupakan gambaran umum dari UU ITE:
1. Mengenai Ketentuan Umum dan istilah-istilah dalam
teknologi informasi seperti pengertian informasi elektronik, transaksi
elektronik, teknologi informasi dan lain-lain. Dan bab 1 terdiri dari 2 Pasal.
2. Mengenai Asas dan Tujuan yaitu terdapat asas dan tujuan
yang digunakan dalam pemanfaatan
teknologi informasi, bab ini terdiri dari 2 pasal.
3. Mengenai Informasi, Dokumen, dan Tanda
Tangan Elektronik dalam bab ini terdapat 12 Pasal.
4. Mengenai Penyelenggaraan Sertifikasi Elektronik
Dan Sistem Elektronik menjelaskan tentang
5. Mengenai Transaksi Elektronik, menjelaskan
tentang transaksi elektronik yang dilakukan. Terdapat 5 pasal
6. Mengenai Nama Domain, Hak Kekayaan
Intelektual, Dan Perlindungan Hak Pribadi terdiri dari 4 Pasal.
7. Mengenai Perbuatan yang Dilarang
menjelaskan tentang hal-hal tidak boleh dilakukan dalam mendistribusikan dan mengakses yang melanggar kesusilaan. Terdiri dari
11 Pasal.
8. Mengenai Penyelesaian Sengketa,
menjelaskan tentang gugatan-guagatan yang diajukan tentang system elektronik
yang merugikan orang lain. Terdiri dari 2 Pasal
9. Mengenai Peran Pemerintah dan Peran
Masyarakat, menjelaskan tentang peran pemerintah dan masyarakat dalam pemanfaatan
teknologi informasi dan transaksi elektronik. Terdiri dari 2 pasal.
10. Mengenai Penyidikan, menjelaskan tentang penyidikan yang di lakukan dalam
pelanggaran penggunaan teknologi informasi dan transaksi elektronik. Terdiri dari
3 pasal.
11. Mengenai Ketentuan Pidana, menjelaskan
tentang sanksi yang akan diberikan jika melanggar UU ITE. Terdiri dari 8 pasal.
12. Mengenai Ketentuan Peralihan, terdiri
dari 1 pasal.
13. Mengenai Ketentuan Penutup, terdiri dari
1 Pasal.
www.kemenag.go.id/file/dokumen/UU1108.pdf
(di akses pada 19 Maret 2015)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar